Standar kualitas bahan bakar pelet biomassa mencakup berbagai aspek, termasuk sifat fisik, kimia, dan pembakaran. Meskipun tidak ada standar nasional terpadu di Tiongkok, terdapat standar industri yang relevan dan standar sertifikasi resmi di Eropa dan Amerika Serikat. Dengan rincian sebagai berikut:

1.Indikator Fisik

Ukuran dan Panjang Partikel:Umumnya diameternya 6-12mm dan panjangnya 10-50mm. Standar UE memerlukan diameter pelet 6-8 mm, sedangkan standar ENplus A1 menetapkan diameter 6-8 mm dan panjang 3,15-40 mm.

Kepadatan:Secara umum, beratnya harus lebih besar dari 350kg/m³, tetapi ini bervariasi tergantung pada tingkatannya. Bahan bakar biomassa tingkat 1 memiliki kepadatan lebih besar dari 650kg/m³, tingkat 2 lebih besar dari 500kg/m³, dan tingkat 3 lebih besar dari 350kg/m³. Standar ENplus A1 memerlukan kepadatan 1,12kg/dm³ atau lebih tinggi.

Kadar Air:Angka tersebut harus dijaga di bawah 15%, semakin rendah semakin baik. Kadar air bahan bakar biomassa kelas satu kurang dari 8%, bahan bakar biomassa kelas dua kurang dari 10%, dan bahan bakar biomassa kelas tiga kurang dari 15%. Beberapa standar Eropa dan Amerika merekomendasikan kadar air antara 10% dan 12%.

2.Indikator Kimia

Kandungan Abu:Kadar abu harus dijaga serendah mungkin, umumnya di bawah 3%. Semakin rendah kadar abu maka semakin tinggi nilai kalor pelet dan semakin mudah terbakar. Standar ENplus A1 mensyaratkan kadar abu ≤ 0,7%. Standar PFI AS mengkategorikan pelet menjadi tiga kelas: Bahan bakar biomassa kelas premium memiliki kadar abu ≤ 1%, bahan bakar biomassa kelas standar memiliki kadar abu ≤ 3%, dan bahan bakar biomassa kelas Utilitas memiliki kadar abu ≤ 6%.

Kandungan Belerang:Kandungan belerang merupakan indikator lingkungan utama dan umumnya harus dikontrol di bawah 0,05%. Standar PFI AS mensyaratkan kandungan sulfur ≤ 0,05%.

Kandungan Karbon Yang Mudah Menguap dan Tetap:Kandungan bahan mudah menguap umumnya harus antara 75% dan 85%. Bahan bakar biomassa kelas satu memiliki kandungan mudah menguap di bawah 75%, bahan bakar biomassa kelas dua memiliki kandungan mudah menguap di bawah 80%, dan bahan bakar biomassa kelas tiga memiliki kandungan mudah menguap di bawah 85%. Kandungan karbon tetap umumnya antara 15% dan 25%, yang penting untuk memastikan pemanasan terus menerus selama pembakaran.

3.Indikator Kinerja Pembakaran

Nilai Pemanasan:Ini adalah indikator kualitas utama dan umumnya harus berada di atas 16MJ/kg. Semakin tinggi nilai kalor maka semakin tinggi pula efisiensi pembakarannya. Standar UE mengharuskan nilai kalor pelet biomassa tidak boleh kurang dari 4,6 kWh/kg (sekitar 16,56 MJ/kg), sedangkan standar ENplus A1 mensyaratkan nilai kalor 16,5 MJ/kg atau lebih tinggi.

Efisiensi Pembakaran:Semakin tinggi efisiensi pembakaran maka semakin tinggi pula tingkat pemanfaatan energinya. Efisiensi pembakaran umumnya diharuskan tidak kurang dari nilai tertentu, yang bervariasi menurut standar.

Stabilitas Pembakaran:Proses pembakaran harus tetap stabil, tanpa nyala api atau deflagrasi, untuk menjamin keamanan.

4.Indikator Lainnya

Daya Tahan Mekanis:Standar PFI AS mensyaratkan tingkat kerusakan ≤1% untuk mengakomodasi transportasi dan penyimpanan jarak jauh.

Keberlanjutan Bahan Baku:Standar ENplus A1 mengharuskan bahan mentah bersumber dari hutan atau limbah pertanian yang dikelola secara lestari, dan melarang penggunaan bahan pengawet atau bahan tambahan kimia.

Tinggalkan pesan Anda

E-mail
Whatsapp